Hai temen - temen semua, dengan adanya internet kita dapat dengan mudah mencari segala sesuatu apalagi dengan adanya bantuan dari si mbah terkenal itu yang tau segala hal siapa lagi kalau bukan Google dengan bantuan mbah Google ini kita dapat mencari gambar, artikel, musik, dan lain sebagainya, tapi kalian tahu gak kalau setiap gambar, artikel dan yang lainya itu memiliki hak ciptanya masing-masing ada yang diperbolehkan untuk dikomersilkan atau ada juga yang tidak mengizinkan untuk merubah-nya sedikitpun. untuk dapat menggunakan gambar secara bebas di google baca : 'cara mencari gambar di google yang terlepas dari hak cipta'.
Maka dari itu kita seharusnya menghargai hasil karya orang lain, tidak asal maen comot-comot aja karena siapa tau didalamnya memilliki hak cipta. nah menurut Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementrian Hukum dan HAM RI "Hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk
mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberi izin untuk itu
dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan
perundang-undangan yang berlaku" ini berarti orang lain seharusnya tidak boleh untuk menduplikasi dan mengkomersilkan hasil karya orang lain karena illegal.
Jadi untuk dapat menggunakan-nya hasil karya orang lain kita mesti mendapatkan izin dari orang yang bersangkutan, izin inilah yang disebut lisensi. Beberapa orang maupun sebuah organisasi ada yang memberikan lisensi Creative Comons pada karya atau konten mereka.
Creative Commons adalah sebuah organisasi nirlaba untuk menangani penyebaran karya
kreatif secara legal , sehingga dapat digunakan kembali dan dibagi
secara luas dan tentunya sesuai dengan lisensi-nya masing - masing. Nah, lisensi yang dikeluarkan oleh organisasi inilah yang
dinamakan Creative Commons License. Situs resmi Creative Commons dapat kita jumpai creativecommons.org dan untuk yang versi indonesia creativecommons.or.id
Semua karya yang memiliki lisensi Creative Commons bebas
digunakan oleh siapapun secara gratis dan legal. Bahkan, tanpa
mencantumkan sumbernya sekalipun. Sehingga, pengguna karya tersebut
tidak akan tersandung permasalahan hak cipta.
Dengan Creative Commons, menyediakan set lisensi hak
cipta gratis untuk digunakan oleh publik. Seorang pencipta yang bersedia
untuk melepaskan karyanya di bawah lisensi Creative Commons (CC) dapat
mengunjungi situs web
Creative Commons dan memilih lisensi yang diinginkan dalam satu klik.
Pemilihan lisensi CC atribusi, misalnya, ia mempertahankan hak cipta,
tetapi memungkinkan orang lain untuk menggunakan karya tanpa izin dan
tanpa pembayaran, selama mereka kreditnya untuk penciptaan yang asli.
Setelah klik mouse, website menyediakan dirinya dengan beberapa baris
kode komputer yang ia dapat menyalin dan menempelkan di website nya.
Pengunjung website-nya akan melihat logo Creative Commons dan kalimat di
bawah logo yang menunjukkan kondisi dan yurisdiksi, bila ditetapkan,
izin-nya. Logo dan kalimat yang tertanam dengan link yang mengarahkan
pengunjung untuk bebas Akta, ringkasan cepat dan mudah lisensi penuh.
Klik lain dari Akta mengambil pengunjung lisensi penuh. Sementara itu,
pengguna yang sedang mencari konten untuk penggunaan dalam kondisi
terbatas kurang dari hukum hak cipta tradisional dapat mengunjungi situs
web Creative Commons dan menemukan karya CC-lisensi dengan menggunakan
mesin pencari atau direktori di sana
Berikut adalah beberapa macam lisensi yang dikeluarkan oleh CC


CC BY-ND Lisensi ini mengizinkan penyebarluasan ulang, baik untuk
kepentingan komersial maupun nonkomersial, selama bentuk ciptaan tidak
diubah dan utuh, dengan pemberian kredit kepada Anda.


Dengan adanya Creative Commons akan memudahkan orang untuk menggunakan karya orang lain agar tidak terbelit dengan masalah hak cipta apalagi karya tersebut yang akan dikomersilkan.
Blog ini dilisensikan CC BY ada di sidebar agar para pengunjung dapat dengan mudah melihat lisensinya sehingga pengunung mengetahui mereka telah diberika izin untuk berbagi, merubah maupun yang lainya dan tentunya dengan mencantumkan kredit sumber. Jika belum tau cara mendapatkan lisensi CC dan memasangnya baca : 'cara mendapatkan dan memasang creative commons'.
https://creativecommons.or.id/lisensi-cc-bahasa-indonesia/
https://creativecommons.org/
0 Comments
Komentar akan dimoderasi terlebih dahulu untuk sementara karena ada beberapa komentar yg mengandung spam porno. Jadi komentar tidak akan langsung muncul sebelum disetujui.
Dilarang berkomentar yang mengandung porno, judi, spam, rasis, promosi iklan dan sara.
Form komentar akan di nonaktifkan setelah komentar mencapai 30 komentar lebih.